Minggu, 15 November 2009

Laporan Kegiatan LKmD Sobayan Per 3 bulanan

Tahun 2009 telah hampir berakhir dan tibalah saatnya bagi LKmD "MAJU MAKMUR" untuk membuat laporan kegiatan usahanya selama tahun operasional 2009.
Pengelola telah berusaha menyusun semua kegiatan operasional lembaga ini, mulai pengadministrasian hingga segala sesuatu yang menunjang pelaporan tersebut.

Sekilas, dibawah dapat dilihat beberapa screenshoot dari blueprint pelaporan kegiatan usaha yang saat ini tengah kejar-tayang.


Senin, 02 November 2009

Realisasi Pinjaman Perdana Bagi Masyarakat


Terbentuknya Badan usaha Milik Desa yang lebih akrab dikenal dengan sebutan Lembaga Keuangan Mikro Desa (LKmD) MAJU MAKMUR di desa Sobayan melalui Perdes No.3 Tahun 2009, memberi harapan bagi masyarakatnya yang memiliki usaha dengan katagori mikro.
Setelah memiliki personil yang menangani operasional hariannya, LKmD MAJU MAKMUR segera melangkah pada tahapan mencari mitra kerja/ kreditur yang membutuhkan bantuan tambahan modal usaha.

Menurut schedul pencairan pinjaman yang tersusun dalam juklak dan juknisnya, LKmD MAJU MAKMUR akan mendapat kucuran bantuan dana hibah sebagai stimulan yang akan direalisasikan secara bertahap, segera setelah daftar pengajuan pinjaman dari masyarakat desa Sobayan tersusun. Tentunya penyusunan daftar tersebut telah melalui berbagai info dari masyarakat sekitar terkait dengan kapabilitas calon kreditur.

Lembar formulir pinjaman bagi usaha mikro di desa Sobayan yang telah disebar melalui masing-masing RW yang ada, berhasil menjaring 56 calon kreditur yang secara administratif telah memenuhi semua persyaratan yang diminta oleh lembaga. Adapun persyaratan adminstrasi bagi calon kreditur antara lain: formulir pinjaman (terdapat tandatangan suami/ istri, ketua RT/ RW dan Kepala Desa), photocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Kartu Keluarga (KK).

Data peminjam beserta persyaratan di atas dikirimkan kepada lembaga pendamping LSM KFISP untuk dapat mencairkan dana bantuan tersebut dan sehari setelah itu, tanggal 24 Juni 2009 - LKmD MAJU MAKMUR secara resmi telah merealisasikan pengajuan pinjaman perdananya bagi usaha mikro di desa Sobayan dengan total nominal Rp.40.000.000,- untuk termin pertama.

Mayoritas kreditur yang memiliki usaha dagang memilih metode pengembalian pinjaman dengan sistem angsuran bulanan sedang beberapa diantaranya cenderung memilih metode angsuran dengan sistem 3 atau 4 bulanan, dikarenakan usaha mereka di bidang pertanian yang masa tanamnya sekitar 3-4 bulan sekali panen. Tujuan LKmD MAJU MAKMUR adalah untuk membangkitkan sendi-sendi ekonomi masyarakat desa Sobayan yang telah memiliki usaha berskala mikro yang selama ini terlibat hutang dengan bang Plecit dengan bunganya yang mencekik leher melalui pemberian bantuan pinjaman modal usaha dengan pemberian keuntungan secara bagi hasil, di samping hal itu - lembaga ini juga menerima simpanan dari nasabah dan masyarakat setempat jika menghendaki penyimpanan uang mereka yang aman.

Minggu, 01 November 2009

BUMDes LKmD MAJU MAKMUR Sobayan, Pedan, Klaten

Bermula dari kondisi pasca bencana gempabumi yang melanda kabupaten Klaten 27 Mei 2006 lalu, sementara waktu melumpuhkan sendi perekonomian masyarakat setempat dikarenakan banyaknya korban, baik finansial, bangunan maupun jiwa. Guna menata-ulang dan memulihkan aktifitas perekonomian masyarakat desanya, timbul inisiatif dari kepala desa Sobayan saat itu, bapak Tri Utomo, untuk membuat dan mengajukan proposal bantuan hibah ekonomi melalui World Bank.

Setelah menunggu hampir 1,5 tahun, proposal bantuan hibah yang pernah dikirimkan akhirnya mendapat respon positif dari donatur. Dan sesuai rapat antara BPD dan pamong desa Sobayan, diputuskan bahwa PjS kepala desa, Jedi S diamanatkan segera memfollow-upi dengan mengadakan pelatihan dan rekruitmen dari warga yang memiliki kapabilitas, akuntabilitas sesuai kebutuhan untuk membentuk sebuah lembaga di Sobayan yang fokus menangani pinjaman keuangan bagi tumbuhnya perekonomian warga masyarakat setempat melalui usaha kecil yang telah dimiliki mereka.

Akhirnya, pada awal Juni 2009 terbentuklah Lembaga Keuangan mikro Desa (LKmD) dengan nama MAJU MAKMUR. Lembaga ini merupakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sobayan, berdasarkan AD/ ART dan memiliki Badan Hukum yaitu Peraturan Desa No.3 Tahun 2009 - tanggal 3 Juni 2009. Sayangnya bapak Tri Utomo selaku penggagas program bank desa ini, telah mendahului meninggal dunia akibat sakit jantung beberapa bulan sebelum proyek di atas direalisasikan, semoga almarhum mendapat balasan amal baiknya demi kemajuan desanya.

Sebagai langkah awal, dilakukan rekruitmen pengelola sebanyak 3 orang personil. Pada bulan yang sama, melalui Forum Komunikasi Ikatan Simpul Petani (FKISP) sebuah LSM di Klaten pimpinan bapak Wening, yang dipercaya oleh fund sebagai fasilitator program, melakukan dropping Peralatan operasional LKmD MAJU MAKMUR berupa: 1 set Komputer, LCD Monitor, printer, 1 buah lemari arsip, 6 buah kursi lipat, 2 buah meja tulis dan sebuah brankas besi kecil.

Beberapa hari berikutnya, dropping Perlengkapan operasional kantor diterima oleh pengelola. Adapun peralatan & perlengkapan di atas adalah hibah berwujud barang yang memang khusus diperuntukkan bagi operasional harian LKmD Maju Makmur sehingga diharapkan dapat bekerja secara profesional dan optimal - TANPA MENGGANGGU KINERJA PERANGKAT KOMPUTER MILIK DESA SOBAYAN YANG TENTUNYA BERADA DI KANTOR DESA SOBAYAN.

Menempati ruang sebelah timur utara kantor desa, LKmD MAJU MAKMUR siap beroperasional secara profesional dan berkompetisi dengan LKmD sejenis yang di seluruh kabupaten Klaten yang terdapat di 3 desa saja, yaitu desa Sobayan, Pedan, desa Beji, Pedan & di desa Ngandong, Gantiwarno - juga dengan lembaga perbankan, P2KP, PNPM ataupun bang Plecit dan abang Rentenir yang menjamur di desa Sobayan, Pedan, Klaten.
Dengan LKmD Maju Makmur "BERSAMA, TAK ADA YANG TAK BISA!!!"