Senin, 02 November 2009

Realisasi Pinjaman Perdana Bagi Masyarakat


Terbentuknya Badan usaha Milik Desa yang lebih akrab dikenal dengan sebutan Lembaga Keuangan Mikro Desa (LKmD) MAJU MAKMUR di desa Sobayan melalui Perdes No.3 Tahun 2009, memberi harapan bagi masyarakatnya yang memiliki usaha dengan katagori mikro.
Setelah memiliki personil yang menangani operasional hariannya, LKmD MAJU MAKMUR segera melangkah pada tahapan mencari mitra kerja/ kreditur yang membutuhkan bantuan tambahan modal usaha.

Menurut schedul pencairan pinjaman yang tersusun dalam juklak dan juknisnya, LKmD MAJU MAKMUR akan mendapat kucuran bantuan dana hibah sebagai stimulan yang akan direalisasikan secara bertahap, segera setelah daftar pengajuan pinjaman dari masyarakat desa Sobayan tersusun. Tentunya penyusunan daftar tersebut telah melalui berbagai info dari masyarakat sekitar terkait dengan kapabilitas calon kreditur.

Lembar formulir pinjaman bagi usaha mikro di desa Sobayan yang telah disebar melalui masing-masing RW yang ada, berhasil menjaring 56 calon kreditur yang secara administratif telah memenuhi semua persyaratan yang diminta oleh lembaga. Adapun persyaratan adminstrasi bagi calon kreditur antara lain: formulir pinjaman (terdapat tandatangan suami/ istri, ketua RT/ RW dan Kepala Desa), photocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Kartu Keluarga (KK).

Data peminjam beserta persyaratan di atas dikirimkan kepada lembaga pendamping LSM KFISP untuk dapat mencairkan dana bantuan tersebut dan sehari setelah itu, tanggal 24 Juni 2009 - LKmD MAJU MAKMUR secara resmi telah merealisasikan pengajuan pinjaman perdananya bagi usaha mikro di desa Sobayan dengan total nominal Rp.40.000.000,- untuk termin pertama.

Mayoritas kreditur yang memiliki usaha dagang memilih metode pengembalian pinjaman dengan sistem angsuran bulanan sedang beberapa diantaranya cenderung memilih metode angsuran dengan sistem 3 atau 4 bulanan, dikarenakan usaha mereka di bidang pertanian yang masa tanamnya sekitar 3-4 bulan sekali panen. Tujuan LKmD MAJU MAKMUR adalah untuk membangkitkan sendi-sendi ekonomi masyarakat desa Sobayan yang telah memiliki usaha berskala mikro yang selama ini terlibat hutang dengan bang Plecit dengan bunganya yang mencekik leher melalui pemberian bantuan pinjaman modal usaha dengan pemberian keuntungan secara bagi hasil, di samping hal itu - lembaga ini juga menerima simpanan dari nasabah dan masyarakat setempat jika menghendaki penyimpanan uang mereka yang aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar